Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
- Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
- Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
- Masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
- Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Stratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Perkembangan kota merupakan manifestasi
dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur
kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma
ini menghadapkan
- Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakekatnya
merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen
meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait,
pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak
seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak
positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota.
Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada
penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan
kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga
peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota
tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah
pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya,
karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut
Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural
yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan
pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya,
bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan
bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau
anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai
masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak
tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di
dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal
berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham
yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala
sosial yang sering diistilahkan dengan :
- Konflik
- Kontraversi
- Kompetisi
- Kegiatan pada masyarakat pedesaan
https://tyomulyawan.wordpress.com/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/